Makalah Hadits Maudhu


HADITS MAUDHU’
 
A.      Pengertian Hadits Maudhu’
Kata Maudhu’ berasal dari akar kata   موضوع  , فهو   ,  وضعا  , يضع  , وضع                   yang artinya diletakkan, dibiarkan, digugurkan, ditinggalkan, dan dibuat-buat. Dalam istilah, ulama hadits mendefinisikan Maudhu’ sebagai :
ما  نسب ٳل الر سول الله عليه وسلم ا ختلا قا وكذبا مما لم يقله ٵو يفعله ٵو يقره
Sesuatu yang disandarkan kepada Rasul secara mengada-ada dan bohong dari apa yang tidak dikatakan beliau atau tidak dilakukan dan atau tidak disetujuinya. [1]
هوالمختلق المصنوع المكذوب عل رسول الله  صل عليه وسلم
Hadits yang diada-adakan, dibuat, dan didustakan seseorang (pendusta) yang ciptan ini dinisbatkan kepada Rasulullah.
Jadi dari definisi diatas bahwa hadits Maudhu’ itu sebenarnya bukan hadits yang bersumber dari Rasulullah, hanya saja disandarkan kepada Rasul. Jadi hadits Maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat, bukan didasarkan pada perkataan atau perbuatan atau takrir Rasulullah SAW.[2] Oleh karena itu, sebagian ulama ada yang tidak memasukannya bagian dari hadits dha’if karena ia bukan hadits dalam arti yang sebenarnya dan ada juga yang memasukannya. [3]

B.     Latar Belakang Lahirnya Hadits Maudhu’
Ahmad Amin berpendapat bahwa asal mula sejarah munculnya hadits Maudhu adalah pada masa Rasul, karena pendustaan terhadap beliau. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya sabda beliau :
من كذب علي متعمدا فليتبوٵ مقعده من النا ر
“Barang siapa yang mendustakan aku dengan sengaja, maka hendaklah bersiap-siap tinggal dineraka.”

Adapun Dr. Akram al-Umari berpendapat bahwa pemalsuan hadits sudah dimulai sejak pertengahan  kedua masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan. Pendapat ini didasarkan pada kemunculan hadits Maudhu’ ketika itu seperti yang dikatakan oleh Abu Tsaur al-Fahmi. Kemudian al-Syaikh Abu Syuhbah menyebutkan bahwa hadits Maudhu’ pertama kali muncul sekitar tahun 40 Hijriyah, yakni ketika musuh-musuh Islam dari kalangan munafiq zindiq dan Yahudi berusaha merusak tatanan Islam.
Awal terjadinya hadits Maudhu’ dalam sejarah munculnya setelah terjadi konflik antara elit politik dan antara dua pendukung Ali dan Mu’awiyyah, umat Islam menjadai terpecah menjadi 3 kelompok, yaitu Syi’ah, Khwarij, dan Jumhur Muslimin atau sunni. Pemalsuan hadits pertama kali ini dilakukan oleh kaum Syi’ah yang menjadi lingkungan yang pertama kali tempat timbulnya pemalsuan ini. Dalam hal ini, al-Zuhri pernah mengatakan bahwa “ Hadits keluar dari kita sejengkal, kemudian kembali kepada kita dari Irak sehasta.” Malik menamakan Irak “Dar al-Dlarb” (negeri pencetak) karena disana mereka mencetak hadits lalu dikeluarkan untuk masyarakat, sama seperti orang mencetak uang dan dikeluarkan untuk jual-beli. [4]
Mereka mencoba menta’wilkan dan memberikan interpretasi yang terkadang tidak layak. Mayoritas faktor penyebab timbulnya hadits Maudhu’ adalah karena tersebarnya bid’ah dan fitnah.  Hadits maudhu’ hanya ditimbulkan dari sebagian kelompok orang-orang bodoh yang bergelut dalam bidang politik atau mengikuti hawa nafsunya untuk menghalalkan segala cara. [5]

C.    Faktor Pentebab Timbulnya Hadits Maudhu’
1.      Pertikaian Politik
Pengelompokkan politik telah tenggelam dalam kekejian dan dusta terhadap Rasulullah SAW. Kaum Rafidlah merupakan kelompok yang dituduh paling banyak berdusta. Adapun hadits palsu yang pernah dibuat oleh kaum Rafidlah diantaranya adalah hadits “ wasiat di Ghadir Khum” yang ringkasnya berbunyi Nabi SAW dalam perjalanan pulangnya dari haji Wada’ mengumpulkan para sahabat ditempat yang disebut Ghadir Khum lalu mengambil tangan Ali dan berdiri bersama Ali didepan para sahabat dengan disaksikan mereka semua bersabda : ‘Inilah (Ali) penerima wassiatku dan saudaraku serta khalifah sesudahku, maka dengarlah dan taatilah”.[6]
Pemalsuan yang dibuat oleh kaum Rafidlah ini kemudian diimbangi oleh kebodohan kalangan uhl Sunnah yang menjadi takut dengan terjadinya pemalsuan hadits yang menghina mereka. Mereka pun mengimbangi kebohongan tersebut dengan kebohongan serupa meskipun lingkungannya lebih kecil dan dimensinya lebih sempit.
2.      Kezindikan
Yang dimaksud dengan kezindikan adalah ialah sikap benci terhadap Islam. Hal ini muncul karena kekuasaan Islam telah meruntuhkan berbagai singgasana, pemerintahan dan kekuasaan di wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan Islam. Mereka tidak mendapatkan jalan terbuka untuk melampiaskan dendam mereka, kecuali merusak akidah dan menghancurkan segi-segi kebaikan serta memecah belah barisan para pengikut dan kekuatan militer Islam. Pemalsuan hadits merupakan jalan yang mereka tempuh, baik dalam penyamaran sebagai kaum Syi’ah melalui kezuhudan dan tasawuf dan dengan filsafat dan ilmu hikmah.
Contoh pemalsuan hadits yang mereka lakukan adalah : “ Tuhan kita turun pada malam Arafah dengan menunggang unta warna kelabu, dengan menyalami tangan para penunggang unta dan memeluk para pejalan kaki”. “ Allah menciptakan malaikat dari bulu kedua tangan dan dada-Nya”. Kaum zindik ini telah membuat beribu-ribu, baik dibidang akhlak, akidah, kedokteran, halal dan haram. [7]
3.      Sikap Fanatisme Buta Terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, Daerah dan Pimpinan
Dalam hal ini hadits palsu dibuat karena dorongan ego dan fanatic buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok ataupun lainnya. Contoh pemalsuan hadits yang dibuat oleh golongan as-Syu’ubiyah yang fanatik terhadap bangsa Persi yang berbunyi “ Jika Tuhanmu murka, maka dia turunkan wahyu dalam bahasa Arab dan jika dia senang maka dia turunkan wahyu dalam bahasa Persi.”

4.      Mempengaruhi Kaum Awam dengan Kisah-kisah dan Peringatan-peringatan
Tukang kisah yang tidak takut kepada Allah demi membuat banyak orang senang atau menangis dalam mendengarkan kisah-kisah mereka, mereka tidak segan-segan melakukan pemalsuan hadits menggunakan hadits-hadits yang mungkar dan bohong.[8]
5.      Perselisihan Antara Ilmu Fiqh dan Ilmu Kalam
Orang yang tidak berpengetahuan dan fasik dari pengikut mazhab fiqh dan kalam dalam menopang pendapat mereka sungguh telah banyak bersandar kepada hadits-hadits palsu.
6.      Tiadanya Pengetahuan Keagamaan, namun Berkeinginan Berbuat Baik
Hadits palsu banyak dibuat oleh kalangan orang-orang yang zuhud, orang rajin beribadah dan orang-orang saleh. Mereka membuat hadits palsu guna mendorong manusia berbuat baik dan mencegah mereka berbuat mungkar.[9] Orang yang mengaku telah membuat pemalsuan itu adalah Nuh Ibn Abi Maryam, dalam hal ini ia mengaku alasannya adalah pada saat itu orang mulai meninggalkan al-Qur’an dan sibuk dengan Fiqh Abu Hanifah serta cerita perang Nabi oleh Ibn Ishak. Termasuk juga Ghulam Khalil yang memalsukan hadits mengenai keutamaan zikir dan wirid dengan tujuan untuk mengerakan hati orang umum.

D.    Cara Mengetahui Hadits Maudhu’
Hadits Maudhu’ bisa dikenali dari tanda-tanda yang ada baik dari sanad maupun matannya, adapun tanda-tanda hadits maudhu’ dalam sanad yaitu :
1.      Jika perawi itu adalah seorang pembohong yang diketahui oleh orang banyak tentang kebohongannya itu, tanpa seorang pun dari kalangan orang handal yang meriwayatkannya. Para ulama akan memberi perhatian yang sangat besar untuk memgetahui para pembohong itu dan mereka akan mengikuti dengan cermat kebohongan itu untuk suatu hadits.
2.      Pengakuan perawi akan kedustaannya, seperti yang telah dilakukan oleh Abd al-Karim ibn Abi al-‘Awja’ tentang pemalsuan empat ribu hadits yang tela ia lakukan untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini merupakan bukti terkuat mengenai kepalsuan hadits.
3.      Adanya indikasi yang hampir sama dengan pengakuan. Misalnya, pengakuan Ma’mun bin Ahmad al-Halawi bahwa ia pernah mendengar dari Hisyam bin ‘Ammar, lalu ditanya oleh al-Hafidh Ibn Hibban “kapan engkau pergi ke Syiria?” dia menjawab : “ tahun dua ratus lima puluh”, lalu Ibnu Hibban berkata “ tapi Hisyam yang engkau mengaku meriwayatkan dari padanya itu telah mati tahun dua ratus empat puluh lima!”,
4.      Perawi yang dikenal sebagai seorang pendusta meriwayatkan suatu hadits seorang diri, dan tidak ada perawi lain yang tsiqah yang meriwayatkannya, sehingga riwayatnya dihukum palsu.
5.      Diantara tanda hadits maudhu’ adalah hal yang ada dalam diri perawi dan dorongan-dorongan psikologismenya. seperti yang diungkap oleh al-Hakim dari Ssyf bin Umar al-Tamimi yang mengatakan kami sedang berada dirumah Sa’ad ibn Tharif, ketika putranya pulang dari sekolah sambil menangis, lalu ia bertanya : “Ada apa denganmu?”. Ia menjawab “ aku dipukuli oleh guru”. Ia berkata “hari ini aku akan membuat para guru menyesal.”[10]

Sedangkan tanda-tanda hadits maudhu’ bila dilihat dari segi matannya adalah :
1.      Kejanggalan redaksi yang diriwayatkannya, yang apabila dirasakan oleh pakar bahasa sangat tidak mungkin berasal dari seorang yang paling fasih berbahasa seperti Rasulullah, ini bila dalam riwayat tersebut dijelaskan oleh perawi yang bersangkutan berasal dari redaksi Nabi SAW. Sedangkan bila tidak dijelaskan, kejanggalan akan sangat terasa dalam maknanya.
2.      Kekacauan maknanya, misalnya ada hadits-hadits yang dapat dirasakan kedustaannya dengan perasaan atau akal sehat seperti juga kekasaran suatu hadits dan keberadaannya termasuk dijadikan pendukung suatu kebenaran tertentu. Misalnya, segala sesuatu yang menunjukkan kebolehan melakukan segala kerusakan dan pengumbaran nafsu, juga yang mengandung mitos-mitos dan yang dapat dibuktikan melalui hadits-hadits shahih bahwa dia palsu.
3.      Bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an dan al-Sunnah ataupun ijma’. Contohnya hadits tentang jangka waktu usia dunia, yakni tujuh ribu tahun, jelas tidak shahih karena bertentangan dengan surat al-A’raf ayat 187.
4.      Setiap hadits yang tidak sejalan dengan realitas sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW atau disertai dengan sesuatu yang mengindikasikan ketidak benaran secara historis. Misalnya hadits tentang penerapan pajak untuk warga khaibar, kedustaan ini dapat dilihat pada kesaksian Sa’ad bin Mu’adz yang sebenarnya telah wafat sebelum peristiwa itu.
5.      Kesejalan hadits dengan aliran yang dianut oleh perawinya, dimana perawi itu tergolong sangat ekstrim.
6.      Hadits itu menggambarkan hal besar yang seharusnya diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi diriwayatkan oleh satu orang saja. Misalnya tentang penghalangan yang dilakukan oleh musuh terhadap jemaah haji. Padahal peristiwa ini seharusnya diriwayatkan oleh sebagian besar perawi.
7.      Hadits ini memuat balasan berlipat ganda atau suatu amal kecil, atau ancaman yang sangat berat atas suatu tindakan yang tak seberapa.

Disamping itu, para ulama memiliki kepekaan khusus yang merupakan hasil telaahnya terhadap hadits-hadits Rasulullah SAW, menghafalnya dan membandingkan sanad-sanadnya. Sehingga mereka mampu mengenal secara baik hadits yang muncul dari Rasulullah. [11]
Al-Jauzi mengatakan bahwa hadits mungkar membuat bulu kuduk berdiri dan membuat hati para penuntut ilmu merasa tidak suka. Pada kesempatan lain dia berkata : “bila engkau melihat hadits yang bertentangan dengan akal atau yang menyimpang dari yang manqul ataupun bertentangan dengan ushul, maka ketahuilah bahwa hadits itu maudhu’. [12]






















DAFTAR PUSTAKA

Suyitno. Studi Ilmu-ilmu Hadits. 2006. IAIN Raden Fatah Press
Abdul Majid Khon. Ulumul Hadis.2008. Jakarta:Amzah
Abdul Majid Khon. Ulumul Hadis. Edisi Kedua. 2012. Jakarta: Amzah




















KATA PENGANTAR

Alhamdulillahi Rabbil alamin.Segala puji hanya bagi allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kita panjatkan kepada Rasulallah saw.beserta keluarga, sahabat, serta umat yang mengikuti risalah beliau hingga akhir zaman kelak.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan memahami tentang Hadits Maudhu’ dan bagaimana latar belakang munculnya hadits Maudhu’.
Semoga seseorang yang membuat makalah ini dan yang membacanya  mendapat pengetahuan dan  balasan yang berlimpah dari Allah SWT.
Amin
Palembang,  Desember 2014













PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hadits diartikan  sebagai sesuatu yang baru  atau juga waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits memiliki berbagai jenis dan juga kriteria sebagai pembedanya. Hadits Maudhu’ adalah hadits palsu, bohong dan dibuat-buat. Seiring berkembangnya zaman, selayaknya kita sebagai umat manusia terutama yang beragama Muslim sudah selayaknya bisa mengetahui mana hadits yang asli dan mana yang palsu atau hadits maudhu’.
Hal ini dilakukan agar perkembangan hadits maudhu’ tidak bermunculan lagi karena setidaknya kita telah mengetahui dari kriteria atau pun cirri-cirinya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan pengertian hadits maudhu’ !
2.      Bagaimana sejarah lahirnya atau munculnya hadits maudhu’ !
3.      Apa saja faktor-faktor timbulnya hadits maudhu’ !
4.      Bagaimana cara mengetahui hadits maudhu’









ULUMUL HADITS
HADITS MAUDHU’


Di Susun Oleh:
Kelompok 6
1.      Devi Tristiani                               : 14340012
2.      Eliza Alfareza                              : 14340018
3.      Fitri Sugita                                   : 14340022

Dosen Pembimbing:
Toto Haryanto, Lc. M.Pd.i

PROGRAM AQIDAH FILSAFAT FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2014



[1] Dr.H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis. Hal. 199.
[2] Dr.H.Suyitno, M.Ag. Studi Ilmu-ilmu Hadits. Hal. 184.
[3] Op.Cit. Hal.199
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadits. hal 184
[5] Ibid. Hal. 200
[6] Dr. H. Suyitno, M.Ag. Studi Ilmu-ilmu Hadits. Hal. 188
[7] Ibid. hal. 190
[8] Ibid. hal. 192
[9] Ibid. hal. 193
[10] Ibid. hal. 195
[11] Dr.H. Abdul Majid Khon, M.Ag. Ulumul Hadis. Hal. 200.
[12] Ibid. hal. 198

Post a Comment

0 Comments