Makalah INGKAR SUNNAH



KATA PENGANTAR

      Assalamualaikum wr.wb.
            Segala puji serta syukur mari kita panjatkan berkat kehadirat Allah SWT, karna limpahan rahmat dan karuniaNya lah kita semua masih bisa berkumpul dalam acara pembahasan makalah dalam mata kuliah Ulum Hadits. Shalawat serta salam selalu tercurah kepada nabi besar junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang kita harapkan syafaat dan karuniaNya. Amin ya rabbal alamin......
            Disini penulis akan membahas makalah mengenai sejarah, pengertian, dan macam-macam ingkar sunnah. Sumber yang penulis gunakan dalam penyelesaian makalah ini dari beberapa referensi yang dapat dibuktikan isi dan pengetahuan nya, tidak hanya itu penulis juga menggunakan referensi dari cara browsing internet yang dapat dijadikan sebagai penguat dari makalah yang akan dibahas oleh penulis.
            Mungkin hanya ini yang dapat penulis utarakan, kurang dan lebihnya penulis bersama yang lainnya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan sebagai tambahan ilmu serta wawasan dalam mempelajari ingkar sunnah.
           
                                                           


                                                                        Akhirul kalam wassalamualaikum wr.wb


                                                                                  Palembang, 23 desember 2014





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang masalah................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1
C.     Tujuan Pembuatan Makalah.......................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ingkar Sunnah............................................................................................................... 3
1.      Pengertian Ingkar Sunnah....................................................................................... 3-4
2.      Sejarah Ingkar Sunnah............................................................................................ 4
a)      Ingkar Sunnah Klasik....................................................................................... 4-8
b)      Ingkar Sunnah Modern..................................................................................... 8-9
B.     Pokok-pokok Ajaran Ingkar Sunnah............................................................................ 9
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan .................................................................................................................. 10
B.     Saran............................................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. iii



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang masalah

Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Maksud disini adalah suatu sunnah rasul yang terdapat dalam suatu hadits dan riwayatnya selalu diingkari dan di mustahilkan oleh para perawi nya. Hal ini mengakibatkan tertolaknya suatu sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya.
Ingkar sunnah juga sering diartikan sebagai rasa tidak percaya nya terhadap suatu sunnah yang diriwayatkan oleh para Hurairah dan perawinya. Namun ada juga yang menyebut ingkar sunnah itu bukan lah suatu rasa penolakan total dan sepenuhnya terhadap sunnah tapi lebih diarahkan pada rasa menimbang-nimbang akan makna dari suatu sunnah yang terdapat dalam kitab Al-Quran dan hadits-hadits nabi.
Menurut Muhammad Ali, ingkar sunnah adalah suatu paham yang menyatakan bahwa suatu kumpulan sunnah yang terdapat dalam suatu hadits tidak selalu harus di ingkari dan tidak di percayai oleh para perawi dan yang mendengarkan suatu sunnah nya. Namun dapat juga diartikan sebagai rasa berhati-hati apakah sunnah tersebut diturunkan nya secara mutawattir atau tidak, dan apakah sunnah tersebut benar-benar asli dari perawinya.
            Suatu sunnah dapat dipercaya oleh para pembaca dan pendengarnya jika suatu sunnah tersebut diturunkan berdasarkan dalil-dalil yang ada dan berlandaskan pada suatu akidah sunnah tersebut tanpa mengingkari ketidakbenaran pada suatu hadits dan sunnah nya. Hadits serta sunnah yang baik itu jika suatu sunnah dan hadits diturunkan secara berangsur-angsur melalui Nabi Muhammad atau melalui ahli-ahli sunnah dan diturunkan secara mutawattir dan disempurnakan dengan cara semestinya.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Sebutkan macam-macam pembagian ingkar sunnah yang disebutkan oleh para perawinya ?
2.      Apa sajakah pokok-pokok ajaran dalam ingkar sunnah ?



1.3  Tujuan Pembuatan Makalah
    
Dalam pembuatan makalah ini penulis memiliki satu tujuan yaitu bagaimana cara mengimplementasikan makalah ini agar dapat digunakan sebagai tambahan ilmu dan wawasan yang berguna bagi para pembacanya. Makalah yang berjudul Sejarah, pengertian serta macam-macam ingkar sunnah yang dibagi oleh para perawinya ini semoga dapat dijadikan sebagai suatu pandangan yang dapat dijadikan pandangan dalam mengetahui secara lebih luas mengenai apa itu ingkar sunnah dan bagaimanakah sejarah serta terdapat beberapa macamkah ingkar sunnah tersebut yang diungkapkan oleh para perawinya.



 BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ingkar sunah
1. pengertian ingkar sunah     
a) Arti bahasa
Kata” Ingkar sunah “ terdiri dari dua kata yaitu “ Ingkar dan sunah”. Kata “Ingkar” berasal dari akar kata arab اَنْكَرَ يُنْكرُ انْكَرَ   yang mempunyai beberapa arti diantaranya “tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati[1], dalam firman allah Q.S yusuf : 58
uä!$y_ur äouq÷zÎ) y#ßqム(#qè=yzysù Ïmøn=tã óOßgsùtyèsù öNèdur ¼çms9 tbrãÅ3ZãB ÇÎÑÈ  

58. dan saudara-saudara Yusuf datang (ke Mesir} lalu mereka masuk ke (tempat) nya. Maka Yusuf Mengenal mereka, sedang mereka tidak kenal (lagi) kepadanya[756].

[756] Menurut sejarah ketika terjadi musim paceklik di Mesir dan sekitarnya, Maka atas anjuran Ya'qub, saudara-saudara Yusuf datang dari Kanaan ke Mesir menghadap pembesar-pembesar Mesir untuk meminta bantuan bahan makanan.
Al-Askari membedakan antara makna Al-Inkar dan Al-juhdu. Kata Al-Inkar terhadap sesuatu yang tersembunyi dan tidak disertai pengetahuan, sedangkan Al-juhdu terhadap sesuatu yang Nampak dan disertai dengan pengetahuan. Orang yang menolak sunah sebagai hujjah dalam beragama oleh umumnya ahli hadist disebut ahli Bid’ah[2].
b) arti menurut istilah
Ada beberapa definisi Ingkar sunah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya di antaranya sebagai berikut:
1)      Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadist dan sunah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al-qur’an.
2)      Pahan yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunah shahih baik sunah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir ataupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Definisi kedua lebih rasional yang mengakumulasi berbagai macam Ingkar sunah yang terjadi disebagai masyarakat belakang ini terutama, sedang definisi sebelumnya tidak mungkin terjadi karena tidak ada atau tidak mungkin seorang muslim mengingkari sunah sebagai dasar hukum sunah.
Paham Ingkar sunah bisa jadi menolak keseluruhan sunah baik sunah mutawatir dan ahad atau menolak yang ahad saja dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan sunah tidak didasari alasan yang kuat,jika dengan alasan yang dapat di terima oleh akal yang sehat, seperti seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dari pada hadist yang ia dapatkan, atau hadist itu tidak sampai kepadanya, atau karena kedhoifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain[3], maka tidak digolongkan Ingkar sunah.
2. Sejarah Ingkar Sunah
Sejarah perkembangan Ingkar Sunah hanya terjadi dua kali masa, yaitu masa klasik dan masa modern. Menurut Prof. Dr. M. Mushthafa Al- Azhami sejarah Ingkar sunah klasik terjadi pada masa Asy-Syafi’i (w.204 H) abad ke-2  H/7 M. Kemudian pada abad modern ingkar sunah timbul kembali di India  dan Mesir dari abad 19 M/13 H sampai masa sekarang.
a)      Inggkar Sunah Klasik
Ingkar Sunah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i ( w. 204 H), yang menolak kehujjhan sunah dan menolak sunah sebagai sumber hukum Islam baik mutawatir atau ahad. Imam Asy-syafi’i yang dikenal sebagai nashir sunah (pembela sunah) pernah didatangi oleh seseorang yang disebut sebagai ahli tentang mazhab teman-temannya yang menolak seluruh sunah, baik mutawatir atau ahad. Ia datang untuk berdiskusi dan berdebat dengan Asy-syafi’i secara panjang dan lebar dengan berbagai argumentasi yang diajukan.[4]
Demikian oposisi Asy-syafi’i yang secara rinci dan argumentatif berdebat dengan Asy-Syafi’i. Namun, segala argumentasinya dapat dipatahkan oleh Asy-Syafi’i. Akhirnya ia bertekuk lutut dan mengakui kehujjhan sunah.
Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunah yang berhadapan dengan Asy-Syafi’i, yaitu sebagai berikut:
1)      Menolak sunah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Al-qur’an saja yang dapat dijadikan hujjah.
2)      Tidak menerima sunah kecuali, yang semakna dengan Al-qur’an.
3)      Hanya menerima sunah mutawatir saja dan menolak selain mutawatir yakni sunah ahad.[5]
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa formulasi ingkar sunah adalah mereka yang menolak sunah secara total dan mereka yang menolak hadist ahad dan menerima hadist mutawatir. Para ahli hadist menyebut para kelompok ini sebagai kelompok ingkar sunah, seperti yang diformulasikan oleh Imam Syafi’i sebagai kelompok ingkar sunah klasik untuk membedakannya dengan kelompok ingkar sunah yang muncul pada abad ke-14 yang disebut kelompok ingkar sunah di abad modern.[6]
a)      Argumen Kelompok Yang Menolak Sunah
Secara totalitas banyak alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik dengan mengutip ayat-ayat Al-qur’an.diantara ayat-ayat Al-qur’an yang di gunakan mereka sebagai alasan menolak sunah secara total adalah





 Q.S an-nahl ayat 89:
artinya:
89. (dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Kemudian Q.S Al- An’am ayat 38:
38. dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

[472] Sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan arti: dalam Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.
b)      Argumen kelompok yang menolak hadist ahad dan hanya menerima hadist mutawatir.
Untuk menguatkan pendapatnya, mereka menggunakan beberapa ayat Al-qur’an sebagai dalil yaitu[7], Q.S Yunus ayat 36:

“ Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti, kecuali hanya persangkaan belaka, sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai...”

Surat Al-Najm ayat 28:
 
“sesungguhnya persangkaan itu tidak berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran”
Menurut penelitian Muhammad Al-Khudhari beik bahwa seorang yang mengajak berdebat dengan Asy-Syafi’I dari kelompok mu’tazilah karena dinyatakan oleh Asy-Syfi’i bahwa ia datang dari Bashrah. Sementara Bashrah pada saat itu menjadi basis pusat teologi mu’tazilah dan munculnya para tokoh mu’tazilah yang dikenal sebagai posisi ahlu hadist.[8] Muhammad Abu Zahrah juga membenarkan bahwa pengingkar sunah tersebut dari kelompok  mu’tazilah. Namun, bisa jadi esensi mereka adalah dari kelompok Zindik dan Ekstrimis Khawarij.
Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunah yang berhadapan dengan Asy-syafi’I, yaitu:
1)      Menolak sunah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Al-qur’an saja yang dapat dijadikan hujjah.
2)      Tidak menerima sunah kecuali yang semakna dengan Al-qur’an.
Hanya menerima sunah mutawatir saja dan menolak selain mutawatir yakni sunah ahad.[9] Definisi kedua lebih rasional yang mengakumulasi berbagai macam Ingkar sunah yang terjadi disebagai masyarakat belakang ini terutama, sedang definisi sebelumnya tidak mungkin terjadi karena tidak ada atau tidak mungkin seorang muslim mengingkari sunah sebagai dasar hukum sunah.

c)      Ingkar sunah modern
Sebagaimana pembahasan bahwa ingkar sunah klasik lahir di Irak (kurang lebih abad 2 H/ 7 M), kemudian menetes kembali pada abad modern di India (kurang lebih 19 M/ 13 H), setelah hilang dari peredaran kurang lebih 11 abad. Baru muncul ingkar sunah di Mesir pada abad 20 M.
            Al-Mawdudi yang dikutip oleh Khadim Husein Ilahi Najasay seorang guru besar fakultas tarbiyah Jamiah Ummmi Al-Qura Thaif demikian juga dikutip beberapa ahli hadits juga mengatakan bahwa ingkar sunnah lahir kembali di India. Setelah kelahirannya pertama di Irak masa klasik. Maka timbullah kelompok-kelompok sempalan Al-Quraniyyun seperti Ahl- Ad- Dzikir wa Al-Qur’an didirikan oleh Abdullah umat muslimah didirikan oleh Ahmad Ad-Din, Thulu Al-Islam yang didirikan oleh Parwez dan gerakan Ta’mir Insaniyat yang didirikan oleh Abdul Khalik Mawadar.
            Pada awal timbulnya ingkar sunah modern ini adalah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal 19 M di dunia Islam. Terutama di India setelah terjadinya pemberontakan melawan colonial Inggris 1857 M berbagai usaha dilakukan kolonial untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui pimpinan-pimpinan umat islam dan tergiurnya mereka terhadap teori-teori baarat untuk memberikan interpretasi hakekat Islam.
            Tokoh-tokoh kelompok ingkar sunah modern akhir abad ke 19 dan 20 yang terkenal adalah Taufik Siddqi (wafat 1920 dari Mesir Ghulam Ahmad Parvez dari India, Rasyad khalifah kelahiran mesir yang menetap di Amerika serikat dan Kasasim Ahmad mantan ketua partai sosialis rakyat Malaysia. Argumen yang mereka keluarkan pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok ingkar sunnah klasik, untuk lebih jelasnya daapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Taufik Sidqi dari Mesir
Beliau berpendapat bahwa tidak ada  satupun hadits nabi SAW yang dicatat pada zamannya.
Pencatatan hadits nabi SAW dilakukan setelah nabi SAW wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadits nabi tersebut manusia berpeluang untuk mempermainkan dan merusak hadits seperti yang terjadi.
2.      Ghulam Ahmad Parvez dari India
Ia adalah pengikut setia Taufik Sidqi, pendapatnya yang terkenal adalah mengenai tata cara  sholat yang terserah pada pemimpin umat untuk menentukan secara musyawarah sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat.
3.      Rasyad Khalifah dari Amerika Serikat
Ia mengakui bahwa al-quran adalah satu-satunya sumber ajaran islam, namun ia menolak al-hadits bahkan menilainya sebagai buatan iblis yang di bisikan kepada Nabi Muhammad SAW.
4.      Kasim Ahmad dari Malaysia
Menurut pendapatnya asal mula hadits Nabi SAW yang di himpun dalam kitab-kitab hadist adalah dongeng-dongeng semata, karena hadits nabi tersebut ditulis seteleah nabi SAW wafat
5.      Ingkar Sunnah di Indonesia
Tokoh-Tokoh Ingkar sunnah yang tercatat di Indonesia antara lain:
Lukman Sa’ad, Dadang Setio Groho, Safran Batu Bara dan Dalimi Lubis.[10]

B.     Pokok-pokok Ajaran Ingkar Sunnah
Di antara ajaran-ajaran pokoknya adalah sebagai berikut:
a.       Tidak percaya kepada semua hadits Nabi SAW
b.      Dasar hukum islam hanya al-quran
c.       Syahadat
d.      Shalat
e.       Puasa wajib
f.       Haji
g.      Pakaian ihram
h.      Rasul tetap di utus sampai hari kiamat
i.        Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran al-quran
j.        Orang yang meninggal dunia tidak di shalatkan karena tidak ada perintah dalam al-quran




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Dari pembahasan makalah yang sudah dibahas oleh penulis dapat disimpulkan bahwa dalam suatu ingkar sunnah terdapat berbagai macam pengertian dari beberapa para ahli nya yang menyatakan bahwa ingkar sunnah sebagai rasa ingkar atau tdak percayanya terhadap suatu sunnah yang disampaikan dan disebutkan dalam suatu ajaran akidah tauhid dan hadits nya. Dari pembahasan makalah tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan yaitu :
1.      Ingkar sunnah berisi suatu ajaran yang mengacu pada penolakan dan rasa tidak percayanya apakah hadits tersebut benar-benar hadits yang diucapkan oleh para ahli sunnah nya.
2.      Ingkar sunnah juga dapat dipercayai karena apa bahwa ingkar sunnah juga hanya rasa ragu akan sunnah yang dinyatakan oleh Rasulullah dan para khalifah yang menyatakan sunnah nya. Namun, ingkar sunnah tersebut sebenarnya mengarah pada rasa khawatir apakah benar sunnah-sunnah tersebut diturunkan secara mutawattir dan pada arahnya yang benar-benar asli sesuai angsur-angsurnya.

3.2  Saran 
            Dari makalah ini penulis berharap kepada para pembaca agar dapat memberikan sebuah kritik serta saran nya dalam kelancaran pembuatan makalah yang sudah dibuat dan dibahas oleh para pemakalah. Agar makalah yang sudah dibuat dan dibahas oleh pemakalah dapat menjadi jauh yang lebih baik lagi dan dapat digunakan sebagai bahan penambahan wawasan dan pengetahuan yang lebih bermanfaat.






DAFTAR PUSTAKA

1.      Hasbi ash-Shiddieqy, teungku muhammad. Sejarah dan pengantar ilmu
       hadits. 2014. Palembang: Pustaka Rizki Putra
2.      H.Suyitno. Studi ilmu-ilmu hadits. 2008. Palembang: IAIN Raden Fatah Press
3.      H. Abdul Khon. Ulumul Hadits. 2012. Jakarta: Amzah
4.      Satyanegara, muhammad ali. Ulumul hadits dan penerapannya. 2011. Jakarta:
        Bina Pustaka Jaya
5.      Nur, muhammad susanto. Ulumul hadits dan maknanya. 2007. Yogyakarta: Citra
6.      Ali, ghafur. Hadits-hadits dan penerapannya. 2005. Jakarta: Gramatia Publishing

















[1] Abdul majid khon, ulumul hadist, Jakarta; Bumi aksara, Agustus 2010, hlm 27.
[2] Ibid., hlm 28.
             [3] Abdul Muhdi, Al-madkhal ila, hlm. 323-328
[4]  Asy-Syafi’i, Al-umm, hlm. 220-255
[5]  Ibid. Hlm. 31-32
[6] Rifat,Fauzi. Al- madkhal ila Tautsiq al-sunnah,( Mesir: Maktaba’an al- Sa’adah).1987. hlm.188
[7]  Suyitno, Studi Ilmu-Ilmu hadist, (Palembang: Iain Raden Fatah, press 2008), hlm. 227-229
[8]  Al-Khudhari Beik, Tarikh Al-Tasyri, hlm:186.
[9]  Abdul Majid Khon, op.,cit, hlm. 31-32.
[10] Suyitno, ilmu-ilmu hadits, IAIN Raden Fatah Palembang:2008 hlm 281-282

Post a Comment

0 Comments