SISTEM PEMBANGUNAN BERLANDASKAN IDEOLOGI PANCASILA


PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Ilmu pengetahuan sifatnya sangat dinamis hal ini di sebabkan oleh semakin banyaknya hasil-hasil penelitian masusia, sehingga dalam perkambangan terdapat satu kemungkinan yang sangat besar di temukannya kelemahan-kelemahan pada teori yang telah ada, dan jikalau demikian maka ilmuan akan kembali pada asumsi-asumsi dasar serta asumsi teoritis sehingga dengan demikian perkembangan ilmu pengetahuan kembali mengkaji paradikma dari ilmu pengetahuan tersebut. Kalangan ilmuan social kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut yaitu manusia, yaitu kualitatif.
            Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta ilmu pengetahuan lain misalnya, politik, hukum, ekonomi, budaya, serta bidang-bidang lainnya. Dalam masalah yang popular ini istilah ‘paradigma’ berkembang menjadi tearmonologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka piker, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan. Perubahan serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.










PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Dan pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti : pangan, sandang, perumahan, kesehatan, atau juga tidak hanya ingin mengejar kepuasan batiniah seperti : pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab, rasa keadilan melainkan menginginkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan lahir batin.
Pembangunan nasional jelas-jelas  bukan hanya untuk sesuatu golongan atau sebagian kecil dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat dan harus benar-benar dirasakn oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita, pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pemeliharaan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis baik di bidang politik maupun ekonomi. Harus disadari sepenuhnya bahwa pembangunan akan mempunyai dua makna yaitu, sifat positif dari pembangunan yang akan muncul perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, sifat negatif membawa kebudayaan yang negatif.

2.2 Hakekat Pembangunan Nasional               

Adalah merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan nasional pada hakekatnya pembangunan manusia indonesia seluruhnya dengan pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan pembangunan nasional.[1]




2.3 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas. Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang pendidikan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, hukum, kehidupan beragama, dan iptek. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan berbagai bidang tersebut.[2]
2.4 Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral. Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:[3]
1) Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan.
3) Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan.
4) Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
5) Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses pembangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
1) Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia.
2) Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata.
3) Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia.
4) Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia.

2.4 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.[4]
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

2.5 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.[5]

2.6 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).[6]
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2.7 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek

Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatkan harkat dan martabatnya, maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa dan kehendak. Atas dasar kreativitas akalnya menusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tujuan yang essensial dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga pada hakikatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan Iptek.
Sila Ketuhanan yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila ini, Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya, apakah merugikan manusia dengan sekitarnya atau tidak. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek haruslah bersifat beradab. Pengembangan Iptek harus ditujukan demi kepentingan umat manusia, bukan untuk kesombongan, dan keserakahan manusia.
Sila Persatuan Indonesia, memberikan arahan bahwa pengembangan Iptek tersebut hendaknya dapat mengembangkan rasa Nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia. Tetapi bukan ultra Nasionalisme yang bisa membuat kita menjadi bangsa yang menggagap rendah bangsa lain.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari perkembangan Iptek secara demokratis. Artinya, Ilmuwan harus memiliki kebebasan mengembangkan Iptek, tetapi ilmuwan tersebut juga harus terbuka menerima kritik, pengkajian ulang maupun pembandingan dengan penemuan teori lainnya.
    Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yang menyangkut keseimbangan dirinya dengan Tuhan, dengan sesama manusia/ bangsa Indonesia, dan dengan alam lingkungannya.
Kesimpulannya, Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta batas-batas moralitas bagi pengembangan Iptek.[7]



PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Pancasila sangat sesuai sebagai paradigma pembangunan dan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena pancasila merupakan  jiwa bangsa Indonesia yang tidak dapat tergantikan oleh Ideologi bangsa lain. Aspek Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan merupakan landasan setiap manusia Indonesia untuk berkehidupan di Indonesia maupun di mana mereka berada.
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Dan pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti : pangan, sandang, perumahan, kesehatan, atau juga tidak hanya ingin mengejar kepuasan batiniah seperti : pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab, rasa keadilan melainkan menginginkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan lahir batin.
Hakekat Pembangunan Nasional Adalah merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan nasional pada hakekatnya pembangunan manusia indonesia seluruhnya dengan pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan pembangunan nasional.
1.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
2.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
3.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
4.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
5.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Keamanan
6.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK.






Daftar Pustaka




Rustamaji & Anang Santoso. 2005. Panduan Belajar Primagama. Yogyakarta: Graha Primahgama


http://en.wikipedia.org/Paradigma-Pembangunan-Ekonomi.



[1] http://anshar-mtk.blogspot.com/2013/03/peranan-pancasila-pada-pembangunan.html

[2] http://saputrinurraini.blogspot.com/2012/07/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html
[3] http://en.wikipedia.org/wiki/User:Muflihuddin
[4] http://en.wikipedia.org/Paradigma-Pembangunan-Ekonomi.
[6] Rustamaji & Anang Santoso. 2005. Panduan Belajar Primagama. Yogyakarta:
      Graha Primahgama
[7]Op,cit.,  http://saputrinurraini.blogspot.com/2012/07/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html

Post a Comment

0 Comments