KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb.
Segala puji serta
syukur mari kita panjatkan berkat kehadirat Allah SWT, karna limpahan rahmat
dan karuniaNya lah kita semua masih bisa berkumpul dalam acara pembahasan
makalah dalam mata kuliah Ulum Hadits. Shalawat serta salam selalu tercurah
kepada nabi besar junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang kita harapkan
syafaat dan karuniaNya. Amin ya rabbal alamin......
Disini penulis akan
membahas makalah mengenai sejarah, pengertian, dan macam-macam ingkar sunnah.
Sumber yang penulis gunakan dalam penyelesaian makalah ini dari beberapa
referensi yang dapat dibuktikan isi dan pengetahuan nya, tidak hanya itu
penulis juga menggunakan referensi dari cara browsing internet yang dapat
dijadikan sebagai penguat dari makalah yang akan dibahas oleh penulis.
Mungkin hanya ini yang
dapat penulis utarakan, kurang dan lebihnya penulis bersama yang lainnya mengucapkan
mohon maaf yang sebesar besarnya. Semoga makalah ini dapat dijadikan sebagai
tambahan ilmu serta wawasan dalam mempelajari ingkar sunnah.
Akhirul
kalam wassalamualaikum wr.wb
Palembang, 23 desember 2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1
C. Tujuan Pembuatan Makalah.......................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ingkar Sunnah............................................................................................................... 3
1.
Pengertian Ingkar Sunnah....................................................................................... 3-4
2.
Sejarah Ingkar Sunnah............................................................................................ 4
a)
Ingkar Sunnah Klasik....................................................................................... 4-8
b)
Ingkar Sunnah Modern..................................................................................... 8-9
B. Pokok-pokok Ajaran Ingkar Sunnah............................................................................ 9
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan .................................................................................................................. 10
B. Saran............................................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap
penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Maksud
disini adalah suatu sunnah rasul yang terdapat dalam suatu hadits dan
riwayatnya selalu diingkari dan di mustahilkan oleh para perawi nya. Hal ini
mengakibatkan tertolaknya suatu sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya.
Ingkar sunnah juga sering diartikan sebagai
rasa tidak percaya nya terhadap suatu sunnah yang diriwayatkan oleh para
Hurairah dan perawinya. Namun ada juga yang menyebut ingkar sunnah itu bukan
lah suatu rasa penolakan total dan sepenuhnya terhadap sunnah tapi lebih
diarahkan pada rasa menimbang-nimbang akan makna dari suatu sunnah yang
terdapat dalam kitab Al-Quran dan hadits-hadits nabi.
Menurut Muhammad Ali, ingkar sunnah adalah
suatu paham yang menyatakan bahwa suatu kumpulan sunnah yang terdapat dalam
suatu hadits tidak selalu harus di ingkari dan tidak di percayai oleh para
perawi dan yang mendengarkan suatu sunnah nya. Namun dapat juga diartikan
sebagai rasa berhati-hati apakah sunnah tersebut diturunkan nya secara
mutawattir atau tidak, dan apakah sunnah tersebut benar-benar asli dari
perawinya.
Suatu
sunnah dapat dipercaya oleh para pembaca dan pendengarnya jika suatu sunnah
tersebut diturunkan berdasarkan dalil-dalil yang ada dan berlandaskan pada
suatu akidah sunnah tersebut tanpa mengingkari ketidakbenaran pada suatu hadits
dan sunnah nya. Hadits serta sunnah yang baik itu jika suatu sunnah dan hadits
diturunkan secara berangsur-angsur melalui Nabi Muhammad atau melalui ahli-ahli
sunnah dan diturunkan secara mutawattir dan disempurnakan dengan cara
semestinya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Sebutkan macam-macam pembagian ingkar sunnah yang
disebutkan oleh para perawinya ?
2.
Apa sajakah pokok-pokok ajaran dalam ingkar sunnah ?
1.3 Tujuan Pembuatan Makalah
Dalam pembuatan makalah ini penulis memiliki satu tujuan yaitu bagaimana
cara mengimplementasikan makalah ini agar dapat digunakan sebagai tambahan ilmu
dan wawasan yang berguna bagi para pembacanya. Makalah yang berjudul Sejarah, pengertian serta macam-macam ingkar
sunnah yang dibagi oleh para perawinya ini semoga dapat dijadikan sebagai
suatu pandangan yang dapat dijadikan pandangan dalam mengetahui secara lebih
luas mengenai apa itu ingkar sunnah dan bagaimanakah sejarah serta terdapat
beberapa macamkah ingkar sunnah tersebut yang diungkapkan oleh para perawinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ingkar sunah
1. pengertian ingkar sunah
a) Arti bahasa
Kata” Ingkar sunah “ terdiri dari dua kata yaitu “ Ingkar
dan sunah”. Kata “Ingkar” berasal dari akar kata arab اَنْكَرَ
يُنْكرُ انْكَرَ yang mempunyai beberapa
arti diantaranya “tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati,
bodoh atau tidak mengetahui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan
dalam hati[1],
dalam firman allah Q.S yusuf : 58
uä!$y_ur äouq÷zÎ) y#ßqã (#qè=yzysù Ïmøn=tã óOßgsùtyèsù öNèdur ¼çms9 tbrãÅ3ZãB ÇÎÑÈ
58. dan saudara-saudara Yusuf
datang (ke Mesir} lalu mereka masuk ke (tempat) nya. Maka Yusuf Mengenal
mereka, sedang mereka tidak kenal (lagi) kepadanya[756].
[756] Menurut sejarah ketika terjadi
musim paceklik di Mesir dan sekitarnya, Maka atas anjuran Ya'qub,
saudara-saudara Yusuf datang dari Kanaan ke Mesir menghadap pembesar-pembesar
Mesir untuk meminta bantuan bahan makanan.
Al-Askari membedakan antara makna
Al-Inkar dan Al-juhdu. Kata Al-Inkar terhadap sesuatu yang tersembunyi dan
tidak disertai pengetahuan, sedangkan Al-juhdu terhadap sesuatu yang Nampak dan
disertai dengan pengetahuan. Orang yang menolak sunah sebagai hujjah dalam
beragama oleh umumnya ahli hadist disebut ahli Bid’ah[2].
b) arti menurut istilah
Ada beberapa definisi Ingkar sunah
yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya di antaranya sebagai
berikut:
1)
Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang
menolak hadist dan sunah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah
Al-qur’an.
2) Pahan yang timbul pada sebagian
minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunah shahih baik
sunah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara
totalitas mutawatir ataupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang
dapat diterima.
Definisi kedua lebih rasional yang
mengakumulasi berbagai macam Ingkar sunah yang terjadi disebagai masyarakat
belakang ini terutama, sedang definisi sebelumnya tidak mungkin terjadi karena
tidak ada atau tidak mungkin seorang muslim mengingkari sunah sebagai dasar
hukum sunah.
Paham Ingkar sunah bisa jadi menolak
keseluruhan sunah baik sunah mutawatir
dan ahad atau menolak yang ahad saja
dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan sunah tidak didasari alasan
yang kuat,jika dengan alasan yang dapat di terima oleh akal yang sehat, seperti
seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dari pada hadist yang ia
dapatkan, atau hadist itu tidak sampai kepadanya, atau karena kedhoifannya,
atau karena ada tujuan syar’i yang lain[3],
maka tidak digolongkan Ingkar sunah.
2. Sejarah Ingkar Sunah
Sejarah perkembangan Ingkar Sunah
hanya terjadi dua kali masa, yaitu masa klasik dan masa modern. Menurut Prof.
Dr. M. Mushthafa Al- Azhami sejarah Ingkar sunah klasik terjadi pada masa
Asy-Syafi’i (w.204 H) abad ke-2 H/7 M.
Kemudian pada abad modern ingkar sunah timbul kembali di India dan Mesir dari abad 19 M/13 H sampai masa
sekarang.
a)
Inggkar
Sunah Klasik
Ingkar Sunah klasik terjadi pada masa Imam
Asy-Syafi’i ( w. 204 H), yang menolak kehujjhan sunah dan menolak sunah sebagai
sumber hukum Islam baik mutawatir
atau ahad. Imam Asy-syafi’i yang
dikenal sebagai nashir sunah (pembela sunah) pernah didatangi oleh seseorang
yang disebut sebagai ahli tentang mazhab teman-temannya yang menolak seluruh
sunah, baik mutawatir atau ahad. Ia datang untuk berdiskusi dan
berdebat dengan Asy-syafi’i secara panjang dan lebar dengan berbagai
argumentasi yang diajukan.[4]
Demikian oposisi Asy-syafi’i yang secara
rinci dan argumentatif berdebat dengan Asy-Syafi’i. Namun, segala
argumentasinya dapat dipatahkan oleh Asy-Syafi’i. Akhirnya ia bertekuk lutut
dan mengakui kehujjhan sunah.
Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah
berkesimpulan bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunah yang berhadapan dengan Asy-Syafi’i,
yaitu sebagai berikut:
1)
Menolak
sunah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Al-qur’an saja yang dapat
dijadikan hujjah.
2)
Tidak
menerima sunah kecuali, yang semakna dengan Al-qur’an.
3)
Hanya
menerima sunah mutawatir saja dan
menolak selain mutawatir yakni sunah ahad.[5]
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa formulasi
ingkar sunah adalah mereka yang menolak sunah secara total dan mereka yang
menolak hadist ahad dan menerima hadist mutawatir. Para ahli hadist menyebut
para kelompok ini sebagai kelompok ingkar sunah, seperti yang diformulasikan
oleh Imam Syafi’i sebagai kelompok ingkar sunah klasik untuk membedakannya
dengan kelompok ingkar sunah yang muncul pada abad ke-14 yang disebut kelompok
ingkar sunah di abad modern.[6]
a)
Argumen
Kelompok Yang Menolak Sunah
Secara totalitas banyak alasan yang
dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik dengan
mengutip ayat-ayat Al-qur’an.diantara ayat-ayat Al-qur’an yang di gunakan
mereka sebagai alasan menolak sunah secara total adalah
Q.S
an-nahl ayat 89:
artinya:
89. (dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan
pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami
datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan
kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Kemudian Q.S Al- An’am ayat 38:
38.
dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang
dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami
alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], kemudian kepada Tuhanlah mereka
dihimpunkan.
[472] Sebahagian mufassirin
menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua
makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. dan ada pula
yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan arti: dalam Al-Quran itu telah ada
pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk
kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.
b)
Argumen
kelompok yang menolak hadist ahad dan hanya menerima hadist mutawatir.
Untuk menguatkan pendapatnya,
mereka menggunakan beberapa ayat Al-qur’an sebagai dalil yaitu[7],
Q.S Yunus ayat 36:
“ Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti,
kecuali hanya persangkaan belaka, sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun
berguna untuk mencapai...”
Surat Al-Najm ayat 28:
“sesungguhnya persangkaan itu tidak
berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran”
Menurut penelitian Muhammad Al-Khudhari beik bahwa
seorang yang mengajak berdebat dengan Asy-Syafi’I dari kelompok mu’tazilah
karena dinyatakan oleh Asy-Syfi’i bahwa ia datang dari Bashrah. Sementara
Bashrah pada saat itu menjadi basis pusat teologi mu’tazilah dan munculnya para
tokoh mu’tazilah yang dikenal sebagai posisi ahlu hadist.[8]
Muhammad Abu Zahrah juga membenarkan bahwa pengingkar sunah tersebut dari
kelompok mu’tazilah. Namun, bisa jadi
esensi mereka adalah dari kelompok Zindik dan Ekstrimis Khawarij.
Secara garis besar, Muhammad Abu Zahrah berkesimpulan
bahwa ada tiga kelompok pengingkar sunah yang berhadapan dengan Asy-syafi’I,
yaitu:
1)
Menolak
sunah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Al-qur’an saja yang dapat
dijadikan hujjah.
2)
Tidak
menerima sunah kecuali yang semakna dengan Al-qur’an.
Hanya menerima sunah mutawatir saja dan menolak selain
mutawatir yakni sunah ahad.[9]
Definisi kedua lebih rasional yang mengakumulasi berbagai macam Ingkar sunah
yang terjadi disebagai masyarakat belakang ini terutama, sedang definisi
sebelumnya tidak mungkin terjadi karena tidak ada atau tidak mungkin seorang
muslim mengingkari sunah sebagai dasar hukum sunah.
c) Ingkar sunah modern
Sebagaimana pembahasan bahwa
ingkar sunah klasik lahir di Irak (kurang lebih abad 2 H/ 7 M), kemudian
menetes kembali pada abad modern di India (kurang lebih 19 M/ 13 H), setelah
hilang dari peredaran kurang lebih 11 abad. Baru muncul ingkar sunah di Mesir
pada abad 20 M.
Al-Mawdudi
yang dikutip oleh Khadim Husein Ilahi Najasay seorang guru besar fakultas
tarbiyah Jamiah Ummmi Al-Qura Thaif demikian juga dikutip beberapa ahli hadits
juga mengatakan bahwa ingkar sunnah lahir kembali di India. Setelah
kelahirannya pertama di Irak masa klasik. Maka timbullah kelompok-kelompok
sempalan Al-Quraniyyun seperti Ahl- Ad- Dzikir wa Al-Qur’an didirikan oleh
Abdullah umat muslimah didirikan oleh Ahmad Ad-Din, Thulu Al-Islam yang
didirikan oleh Parwez dan gerakan Ta’mir Insaniyat yang didirikan oleh Abdul
Khalik Mawadar.
Pada
awal timbulnya ingkar sunah modern ini adalah akibat pengaruh kolonialisme yang
semakin dahsyat sejak awal 19 M di dunia Islam. Terutama di India setelah
terjadinya pemberontakan melawan colonial Inggris 1857 M berbagai usaha
dilakukan kolonial untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah
melalui pimpinan-pimpinan umat islam dan tergiurnya mereka terhadap teori-teori
baarat untuk memberikan interpretasi hakekat Islam.
Tokoh-tokoh
kelompok ingkar sunah modern akhir abad ke 19 dan 20 yang terkenal adalah
Taufik Siddqi (wafat 1920 dari Mesir Ghulam Ahmad Parvez dari India, Rasyad
khalifah kelahiran mesir yang menetap di Amerika serikat dan Kasasim Ahmad
mantan ketua partai sosialis rakyat Malaysia. Argumen yang mereka keluarkan
pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok ingkar sunnah klasik, untuk lebih
jelasnya daapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Taufik Sidqi dari Mesir
Beliau berpendapat bahwa tidak
ada satupun hadits nabi SAW yang dicatat
pada zamannya.
Pencatatan hadits nabi SAW
dilakukan setelah nabi SAW wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadits nabi
tersebut manusia berpeluang untuk mempermainkan dan merusak hadits seperti yang
terjadi.
2. Ghulam Ahmad Parvez dari India
Ia adalah pengikut setia Taufik
Sidqi, pendapatnya yang terkenal adalah mengenai tata cara sholat yang terserah pada pemimpin umat untuk
menentukan secara musyawarah sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat.
3. Rasyad Khalifah dari Amerika
Serikat
Ia mengakui bahwa al-quran adalah
satu-satunya sumber ajaran islam, namun ia menolak al-hadits bahkan menilainya
sebagai buatan iblis yang di bisikan kepada Nabi Muhammad SAW.
4. Kasim Ahmad dari Malaysia
Menurut pendapatnya asal mula
hadits Nabi SAW yang di himpun dalam kitab-kitab hadist adalah dongeng-dongeng
semata, karena hadits nabi tersebut ditulis seteleah nabi SAW wafat
5. Ingkar Sunnah di Indonesia
Tokoh-Tokoh Ingkar sunnah yang
tercatat di Indonesia antara lain:
Lukman Sa’ad, Dadang Setio Groho,
Safran Batu Bara dan Dalimi Lubis.[10]
B. Pokok-pokok Ajaran Ingkar Sunnah
Di antara ajaran-ajaran pokoknya
adalah sebagai berikut:
a. Tidak percaya kepada semua hadits
Nabi SAW
b. Dasar hukum islam hanya al-quran
c. Syahadat
d. Shalat
e. Puasa wajib
f. Haji
g. Pakaian ihram
h. Rasul tetap di utus sampai hari
kiamat
i.
Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan
tentang ajaran al-quran
j.
Orang yang meninggal dunia tidak di shalatkan
karena tidak ada perintah dalam al-quran
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan makalah yang sudah dibahas oleh penulis dapat disimpulkan bahwa
dalam suatu ingkar sunnah terdapat berbagai macam pengertian dari beberapa para
ahli nya yang menyatakan bahwa ingkar sunnah sebagai rasa ingkar atau tdak
percayanya terhadap suatu sunnah yang disampaikan dan disebutkan dalam suatu
ajaran akidah tauhid dan hadits nya. Dari pembahasan makalah tersebut dapat
diambil sebuah kesimpulan yaitu :
1.
Ingkar sunnah berisi suatu ajaran yang mengacu pada
penolakan dan rasa tidak percayanya apakah hadits tersebut benar-benar hadits
yang diucapkan oleh para ahli sunnah nya.
2.
Ingkar sunnah juga dapat dipercayai karena apa bahwa
ingkar sunnah juga hanya rasa ragu akan sunnah yang dinyatakan oleh Rasulullah
dan para khalifah yang menyatakan sunnah nya. Namun, ingkar sunnah tersebut
sebenarnya mengarah pada rasa khawatir apakah benar sunnah-sunnah tersebut
diturunkan secara mutawattir dan pada arahnya yang benar-benar asli sesuai
angsur-angsurnya.
3.2 Saran
Dari makalah ini
penulis berharap kepada para pembaca agar dapat memberikan sebuah kritik serta
saran nya dalam kelancaran pembuatan makalah yang sudah dibuat dan dibahas oleh
para pemakalah. Agar makalah yang sudah dibuat dan dibahas oleh pemakalah dapat
menjadi jauh yang lebih baik lagi dan dapat digunakan sebagai bahan penambahan
wawasan dan pengetahuan yang lebih bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hasbi ash-Shiddieqy, teungku muhammad. Sejarah dan pengantar ilmu
hadits. 2014. Palembang: Pustaka Rizki Putra
2.
H.Suyitno. Studi
ilmu-ilmu hadits. 2008. Palembang: IAIN Raden Fatah Press
3.
H. Abdul Khon. Ulumul
Hadits. 2012. Jakarta: Amzah
4.
Satyanegara, muhammad ali. Ulumul hadits dan penerapannya. 2011. Jakarta:
Bina Pustaka Jaya
5.
Nur, muhammad susanto. Ulumul hadits dan maknanya. 2007. Yogyakarta: Citra
6.
Ali, ghafur. Hadits-hadits
dan penerapannya. 2005. Jakarta: Gramatia Publishing
[1]
Abdul majid khon, ulumul hadist, Jakarta; Bumi aksara, Agustus 2010, hlm
27.
[2] Ibid.,
hlm 28.
[4]
Asy-Syafi’i, Al-umm, hlm.
220-255
[5] Ibid. Hlm. 31-32
[6] Rifat,Fauzi. Al- madkhal ila Tautsiq
al-sunnah,( Mesir: Maktaba’an al- Sa’adah).1987. hlm.188
[7] Suyitno, Studi
Ilmu-Ilmu hadist, (Palembang: Iain Raden Fatah, press 2008), hlm. 227-229
[8] Al-Khudhari Beik, Tarikh Al-Tasyri,
hlm:186.
[9] Abdul Majid Khon, op.,cit, hlm. 31-32.
[10]
Suyitno, ilmu-ilmu hadits, IAIN Raden Fatah Palembang:2008 hlm 281-282
0 Comments
Terima Kasih telah berkunjug ke Artikel Saya, Silahkan Komnetar di Halaman bawah ini. Jadilah Pengutip yang Baik.