PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ilmu
pengetahuan sifatnya sangat dinamis hal ini di sebabkan oleh semakin banyaknya
hasil-hasil penelitian masusia, sehingga dalam perkambangan terdapat satu
kemungkinan yang sangat besar di temukannya kelemahan-kelemahan pada teori yang
telah ada, dan jikalau demikian maka ilmuan akan kembali pada asumsi-asumsi
dasar serta asumsi teoritis sehingga dengan demikian perkembangan ilmu
pengetahuan kembali mengkaji paradikma dari ilmu pengetahuan tersebut. Kalangan
ilmuan social kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut yaitu manusia, yaitu
kualitatif.
Istilah ilmiah tersebut kemudian
berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta ilmu pengetahuan lain
misalnya, politik, hukum, ekonomi, budaya, serta bidang-bidang lainnya. Dalam
masalah yang popular ini istilah ‘paradigma’ berkembang menjadi tearmonologi
yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka piker, orientasi
dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan. Perubahan
serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan,
reformasi maupun dalam pendidikan.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka
pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
indonesia. Dan pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti :
pangan, sandang, perumahan, kesehatan, atau juga tidak hanya ingin mengejar
kepuasan batiniah seperti : pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang
bertanggung jawab, rasa keadilan melainkan menginginkan keselarasan, keserasian
dan keseimbangan lahir batin.
Pembangunan nasional jelas-jelas bukan
hanya untuk sesuatu golongan atau sebagian kecil dari masyarakat, tetapi untuk
seluruh masyarakat dan harus benar-benar dirasakn oleh seluruh rakyat sebagai
perbaikan tingkat hidup yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita,
pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pemeliharaan
stabilitas nasional yang sehat dan dinamis baik di bidang politik maupun
ekonomi. Harus disadari sepenuhnya bahwa pembangunan akan mempunyai dua makna
yaitu, sifat positif dari pembangunan yang akan muncul perubahan-perubahan
sosial kemasyarakatan, sifat negatif membawa kebudayaan yang negatif.
2.2 Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah merupakan upaya rangkaian pembangunan
dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam
mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial, pembangunan nasional pada hakekatnya pembangunan manusia
indonesia seluruhnya dengan pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan
pembangunan nasional.[1]
2.3 Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi
atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi
atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi
landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan
pembangunan. Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat
manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan
martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek
ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas. Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan
martabat manusia secara
keseluruhan.
Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup
seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang pendidikan,
ideologi, politik,
ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan, hukum, kehidupan beragama, dan iptek. Pancasila
menjadi paradigma dalam pembangunan berbagai bidang tersebut.[2]
2.4 Pancasila
Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik
Perilaku politik, baik dari warga
negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut
sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila
bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan
dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya
dapat dilihat secara berurutan-terbalik:[3]
1) Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup
keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana
dalam pengambilan keputusan.
3) Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas
kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan.
4) Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan
pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
5) Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial,
demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber
pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses pembangunan politik negara
terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas
sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan
menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam
pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
1) Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan
martabat manusia indonesia.
2) Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam
kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata.
3) Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan
hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan
sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia.
4) Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa
memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat
Indonesia.
2.4 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma
pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi
berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem
ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila)
dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang
mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan
sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang
menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial,
makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi yang
berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.[4]
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.[4]
Pancasila bertolak dari
manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
2.5 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik
karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu
sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan
harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam,
brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia
adil dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi
harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat
mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan
Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan
terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah
Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Perlu ada
pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai
kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai
warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan
kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.[5]
2.6 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara
Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya
oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara
keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah
mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan
keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(sishankamrata).[6]
Sistem pertahanan yang
bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya
nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan
secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan
sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai
dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu)
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela
negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.7 Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan Iptek
Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan
peningkatkan harkat dan martabatnya, maka manusia mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa
(rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa dan kehendak. Atas dasar kreativitas
akalnya menusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam
yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tujuan yang
essensial dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga pada
hakikatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Pancasila yang
sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem
etika dalam pengembangan Iptek.
Sila Ketuhanan yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu
pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal,
rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila ini, Iptek tidak hanya memikirkan apa yang
ditemukan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya, apakah merugikan
manusia dengan sekitarnya atau tidak. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan Iptek
haruslah bersifat beradab. Pengembangan Iptek harus ditujukan demi kepentingan
umat manusia, bukan untuk kesombongan, dan keserakahan manusia.
Sila Persatuan Indonesia, memberikan arahan bahwa
pengembangan Iptek tersebut hendaknya dapat mengembangkan rasa Nasionalisme,
kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia.
Tetapi bukan ultra Nasionalisme yang bisa membuat kita menjadi bangsa yang
menggagap rendah bangsa lain.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari perkembangan Iptek secara
demokratis. Artinya, Ilmuwan harus memiliki kebebasan mengembangkan Iptek,
tetapi ilmuwan tersebut juga harus terbuka menerima kritik, pengkajian ulang
maupun pembandingan dengan penemuan teori lainnya.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yang menyangkut keseimbangan dirinya dengan Tuhan, dengan sesama manusia/ bangsa Indonesia, dan dengan alam lingkungannya.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yang menyangkut keseimbangan dirinya dengan Tuhan, dengan sesama manusia/ bangsa Indonesia, dan dengan alam lingkungannya.
Kesimpulannya, Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka
berpikir serta batas-batas moralitas bagi pengembangan Iptek.[7]
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila sangat sesuai sebagai
paradigma pembangunan dan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena pancasila merupakan jiwa
bangsa Indonesia yang tidak dapat tergantikan oleh Ideologi bangsa lain. Aspek
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan merupakan landasan
setiap manusia Indonesia untuk berkehidupan di Indonesia maupun di mana mereka
berada.
Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka
pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
indonesia. Dan pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti :
pangan, sandang, perumahan, kesehatan, atau juga tidak hanya ingin mengejar
kepuasan batiniah seperti : pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat
yang bertanggung jawab, rasa keadilan melainkan menginginkan keselarasan,
keserasian dan keseimbangan lahir batin.
Hakekat Pembangunan Nasional Adalah merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional,
mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan
nasional pada hakekatnya pembangunan manusia indonesia seluruhnya dengan
pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan pembangunan nasional.
1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
3. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
4. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
5. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Keamanan
6. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK.
Daftar
Pustaka
Rustamaji & Anang Santoso. 2005.
Panduan Belajar Primagama. Yogyakarta: Graha Primahgama
http://en.wikipedia.org/Paradigma-Pembangunan-Ekonomi.
0 Comments
Terima Kasih telah berkunjug ke Artikel Saya, Silahkan Komnetar di Halaman bawah ini. Jadilah Pengutip yang Baik.